Wednesday, August 26, 2009

Menyikapi Perbedaan Qunut

Assalamu''alaikum Wr Wb.

Pak Ustadz, beberapa waktu lalu pak Ustadz pernah mengangkat masalah perbedaan pandangan tentang Qunut. Tambahan pertanyaan dibenak saya adalah: Bagaimana seharusnya kita bersikap pada saat kita sholat berjamaah di mana imam dan sebagian besar jamaah lainnya memiliki prinsip yang berbeda dalam hal ini. Apakah kita tetap melakukan seperti apa yang kita yakini atau kita perlu ikut iman dan sebagian besar jamaah di masjid tersebut.

Contoh konkritnya adalah pada saat imam dan sebagian besar jamaah qunut, apakah kita yang tidak mau qunut, mengikuti saja melakukan hal tersebut atau kita cukup berdiri i''tidal tanpa qunut?

Begitu pula untuk kasus sebaliknya bagi jamaah yang mau qunut tapi imamnya tidak qunut.

Terima kasih dan Wassalamu''alaikum Wr WB.

jawaban

Sebagaimana sudah dijelaskan, qunut pada shalat shubuh itu hukumnya menjadi khilaf di antara para ulama senior. Ada ulama yang mengatakannya bid''ah, namun ada yang sebaliknya, hukumnya sunnah muakkadah. Tentu kita tidak mungkin menuduh sesat seorang ulama yang berada pada level mujtahid mutlak, semacam Asy=syafi''i dan Imam Malik rahimahumallah.

Mereka adalah para begawan ilmu fiqih. Kepada mereka lah seluruh ulama di dunia Islam sepanjang masa berkiblat. Kita tidak mungkin menyalahkan salah satu dari keduanya.

Maka bila kita cenderung kepada pendapat yang mengatakan bahwa qunut pada shalat shubuh itu bid''ah misalnya, maka kita tetap bisa dan wajib shalat bersama mereka yang mengatakan bahwa hukumnya sunnah muakkadah.

Caranya bagaimana?

1. Kemungkinan Pertama

Seandainya kita termasuk kalangan yang meyakini bahwa qunut itu bid''ah, lalu kebetulan kita yang jadi imam, maka begitu bangun dari ruku'' dan i''tidal pada rakaat terakhir shalat shubuh, janganlah kita langsung bersujud. Berilah kesempatan kepada para makmum untuk membaca qunut sendiri-sendiri. Tunggulah beberapa saat sehingga doa qunut dari pada makmum selesai dikerjakan.

Disni akan kentara bahwa meski kita berpandangan bahwa qunut itu bid''ah, namun sebagai imam yang baik, kita tetap mengakui adanya perbedaan pendapat. Kita beri kesempatan kepada saudara kita dari mazhab lain untuk mengerjakan apa yang telah menjadi keyakinan mereka.

Namun apabila kita yang jadi makmum dan imamnya baca qunut, maka kita boleh diam saja saat itu. Tidak diwajibkan untuk mengamini qunutnya imam.

2. Kemungkinan Kedua

Seandainya kita termasuk yang mendukung qunut dan hukumnya sunnah muakkadah. Lalu kebetulan kita menjadi imam buat makmum yang meyakini bid''ahnya qunut. Maka yang bisa kita lakukan adalah berqunut biasa, namun bila tidak terdengar suara makmum mengamini doa qunut yang kita baca, jangan marah dan gusar. Kita harus hargai bahwa ada orang yang pendapatnya tidak sama dengan kita.

Dan seandainya kita yang jadi makmum, namun imamnya tidak memberikan kesempatan untuk qunut, maka kita tidak boleh melakukan qunut sendiri. Agar kita tidak kehabisan waktu di belakang imam.

Kalau setelah shalat mau sujud sahwi sendiri, silahkan saja. Sebab dalam pandangan mazhan ini, bila seseorang tidak membaca qunut saat shubuh, maka hendaklah dia melakukan sujud sahwi.

Kesimpulan

Meski ada dua pendapat yang saling bertentangan dalam hukum qunut, namun shalat berjamaah tetap bisa dilakukan.

Meski beda keyakinan hukumnya, namun kerjasama antara pemeluk mazhab berbeda harus tetap terbangun secara berkesinambungan. amien.

Wallahu a''lam bishshawab, wassalamu ''alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

Link terkait: http://www.ustsarwat.com/search.php?id=1142488724

3 comments:

  1. hmm....masih kontradiksi ya pak sama seperti 7 harian 100 hari sampek 100 hr padahal setahu saya di ajaran nabi gk ada namanya 100 hari HAUL dll ,kenapa itu mengakar di negeri ini yang mayoritas muslim ? itu sebenernya ajaran dr rosul..atau ajaran dari pemuka agama yang menjadi tradisi turun temurun dan anehnya mereka di beritahu menyangkal,....

    kalau qunut seh di mushola saya di bikin demokratis.. artinya gn pak kalau yang ngimami gk meyakini qunut ya waktu i`tidal rokaat ke 2 dia diam lama... menunggu orang yang percaya qunut selesai dan sebaliknya ...

    rumit memang kalau kita gk mengetahui dasarnya sendiri banyak penyimpangan ajaran yang menjadih bid`ah.... tp kembali lagi kenapa itu menjadi sebuah tradisi yang mengakar....

    ReplyDelete
  2. gtu aja kok repot,.
    masalah keyakinan tidak bisa di ganggu gugat yang di tuju tetep sama ALLAH SWT,.hitam putih dosa pahala manusia tidak ada yang tau, so "lakum dinukum waliadin".,kl masalah perbedaan di tanah mekah sana lebih dari 1001 macam aliran dan golongan so gak jd masalah tetep akur2 wae.,

    masalah 7 hari 100 hari, anggap aja sebagai doa bersama kn beres tu juga hasil perjuangan para wali di tanah jawa tuk menyebarkan ajaran islam,.baik dan buruknya hanya ALLAH SWT yang berhak menentukan.,

    ReplyDelete
  3. mmg masih perdebatan. prinsip kita mestinya toleransi dlm perbedaan dan kerja sama dlm kesepakatan. kirim doa mmg bagus. namun yg perlu mjd catatan adalah kenapa seolah2 HARUS ada dan HARUS pd hari ke 7, 100, dst? yg dikhawatirkan, org umum akan menganggap hal itu bersifat WAJIB, shg mjd DOSA jk tdk melakukan. shg bisa keliru orientasinya. dr yyg seharusnya ikhlas berdoa sesuai dgn kemampuan, mjd berubah krn mungkin sungkan dgn tetangga kanan kiri. wallahu a'lam

    ReplyDelete