Separatis RMS berulah, bikin provokasi pada saat nanti presiden RI melaksanakan kunjungan kenegaraan di Belanda.
--------------------------------------------------------------
Den Haag - Pemerintah Republik Maluku Selatan (RMS) dalam pengasingan meminta agar presiden RI Yudhoyono ditangkap saat kunjungan kenegaraan ke Negeri Belanda pekan depan.
Tuntutan penangkapan itu disampaikan melalui kort geding (prosedur dipercepat) ke pengadilan, demikian Presiden RMS John Wattilete yang juga seorang advokat dalam pernyataan di Teletext televisi publik NOS, Sabtu (2/10/2010).
Lebih lanjut, Wattilete meminta Perdana Menteri (demisioner) JP Balkenende agar menghimbau Presiden RI supaya mengakhiri apa yang disebutnya sebagai pemenjaraan dan penyiksaan para pengikut RMS. Disebutkan bahwa saat ini di Maluku terdapat 90 pengikut RMS dipenjarakan.
Wattilete juga menginginkan agar Presiden RI menjelaskan di mana mantan presiden RMS Soumokil dimakamkan.
Berdasarkan catatan, gerakan separatis RMS berhasil ditumpas oleh TNI pada 1952, dua tahun setelah RMS diproklamirkan oleh Dr. Christiaan Robert Steven Soumokil pada 25/4/1950. Soumokil berhasil meloloskan diri dan meneruskan gerilya sampai akhirnya berhasil ditangkap pada 1962 dan empat tahun kemudian dia dieksekusi mati.
Manuver pemerintah RMS dalam pengasingan ini merupakan sinyal bagi Jakarta dan Den Haag, agar peristiwa yang menodai kunjungan presiden Soeharto di 1970 tidak terulang. Saat itu RMS beraksi, menduduki Wisma Duta RI dan menyandera seluruh penguhuninya. Satu orang dilaporkan tewas. (es/es)
Sumber: http://us.detiknews.com/read/2010/10/02/204700/1453926/10/rms-minta-presiden-yudhoyono-ditangkap
No comments:
Post a Comment