Satgas Yakin Gayus Jujur Soal Uang Rp 30 M dari Grup Bakrie
Jakarta - Gayus Tambunan mengaku menerima uang Rp 30 miliar dari sejumlah perusahaan dari Grup Bakrie, yakni PT Arutmin, PT Bumi Resources, dan PT KPC. Gayus beralasan uang itu sebagai imbalan dalam jasa pengurusan pajak. Pengakuan Gayus itu diyakini tidak mengada-ngada.
"Secara logika sehat tidak mungkin Gayus mengarang-ngarang karena uangnya ada dan 'service jasanya'-nya sudah diberikan dan 'accomplished'," kata anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa, di Jakarta, Rabu (29/9/2010).
Gayus di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (28/9) mengaku total menerima uang US$ 3 juta, atas jasa membantu pembetulan SPT Pajak PT KPC dan Arutmin pada 2005-2006, kemudian juga membantu mengurusi perkara banding PT Bumi Resources.
Satgas berharap pengakuan Gayus diusut. Apa yang disampaikan Gayus di persidangan sudah merupakan fakta persidangan, dan Gayus menyampaikan kesaksian di bawah sumpah.
"Jadi tidak bisa hanya penyangkalan perusahaan tertentu di luar pemeriksaan resmi dijadikan alasan untuk tidak memanggil pemberi uang," terangnya.
Grup Bakrie membantah pengakuan Gayus Tambunan di persidangan. Apa yang disampaikan Gayus dianggap sebagai cerita lama.
"Kami kira Gayus perlu menyatakan dengan pengakuan yang baru kalau dia punya bukti," kata Corporate Secretary PT Bumi Resources, Dileep Srivastava, dalam pesan singkat kepada detikcom. (ndr/nrl)
Sumber:
Indra Subagja - detikNews
http://www.detiknews.com/read/2010/09/29/100410/1450979/10/satgas-yakin-gayus-jujur-soal-uang-rp-30-m-dari-grup-bakrie
No comments:
Post a Comment